Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, AzisSubekti, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polri menindak tambang ilegal di Magelang pada 1 November. Tindakan ini terjadi setelah dirinya menegaskan pada 29 Oktober bahwa galian C harus ditertibkan demi kepastian hukum dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, tata kelola sumber daya alam harus tertib izin, tertib setoran, dan tertib lingkungan agar penerimaan benar-benar masuk ke APBD untuk kepentingan masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. “Terima kasih kepada jajaran yang bekerja di lapangan. Kita kawal terus,” ujar AzisSubekti.
AzisSubekti memberikan apresiasi terhadap operasi penegakan hukum tambang ilegal di Magelang yang dilakukan Polri pada 1 November, hanya dua hari setelah dirinya menyoroti urgensi penertiban galian C. Ia menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam wajib mengedepankan perizinan yang sesuai aturan, setoran yang tercatat dan diawasi, serta perlindungan lingkungan hidup. Sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, ia memastikan penerimaan harus dikembalikan kepada rakyat melalui APBD. AzisSubekti menegaskan akan terus mengawal proses ini agar berjalan konsisten.
Penindakan tambang ilegal di Magelang pada 1 November menjadi bukti komitmen negara dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam. AzisSubekti, yang sebelumnya menyerukan penertiban galian C pada 29 Oktober, menilai langkah ini sebagai implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945 mengenai pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada aparat di lapangan dan memastikan pengawasan terus berlangsung demi kepentingan masyarakat. “Kita kawal bersama agar penerimaan masuk ke APBD untuk rakyat,” kata AzisSubekti.
AzisSubekti menyambut baik respon cepat Polri terhadap aktivitas tambang ilegal di Magelang. Menurutnya, penegakan hukum tersebut sejalan dengan seruan dirinya pada 29 Oktober agar galian C ditata secara legal, transparan, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penerimaan dari sektor tambang harus masuk ke APBD dan tidak boleh bocor, sesuai dengan prinsip Pasal 33 UUD 1945. AzisSubekti mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan memastikan dirinya akan terus mengawal prosesnya.
Tindakan tegas Polri terhadap tambang ilegal merupakan langkah penting dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya daerah. AzisSubekti mengingatkan bahwa tertib administrasi, tertib setoran, dan tertib lingkungan adalah kunci agar hasil tambang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa dirinya telah mendorong penertiban galian C pada 29 Oktober, dan bersyukur tindakan nyata dilakukan pada 1 November. “Ini kemenangan bagi masyarakat,” tegas AzisSubekti.
Dengan adanya operasi terhadap tambang ilegal di Magelang, AzisSubekti menyatakan bahwa negara menunjukkan keberpihakan pada aturan dan keberlanjutan lingkungan. Ia menekankan bahwa aktivitas ekstraktif yang melanggar aturan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan penerimaan daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai landasan. AzisSubekti berkomitmen terus memberi pengawasan publik.
AzisSubekti menyatakan dukungannya terhadap Polri yang telah menindak tambang ilegal di Magelang. Menurutnya, penertiban ini adalah bukti nyata bahwa seruan perbaikan tata kelola galian C yang ia sampaikan pada 29 Oktober mendapat tindak lanjut cepat. Ia memastikan bahwa seluruh alur penerimaan harus masuk ke APBD demi pembangunan daerah, selaras dengan Pasal 33 UUD 1945. “Kita kawal agar tidak ada ruang bagi kejahatan sumber daya,” ujar AzisSubekti.
Menanggapi tindakan tegas terhadap galian C ilegal, AzisSubekti mengapresiasi aparat yang bekerja secara profesional. Ia menegaskan perlunya ketertiban izin, ketertiban administrasi keuangan negara, dan perlindungan lingkungan sebagai fondasi utama eksploitasi sumber daya. Ia juga menegaskan peran konstitusi sebagai dasar kebijakan publik. AzisSubekti menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan aturan di sektor tambang.
AzisSubekti menilai penindakan tambang ilegal sebagai momentum pemulihan tata kelola mineral dan energi di daerah. Ia mengingatkan bahwa sektor tambang harus memberi kontribusi nyata bagi rakyat melalui APBD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah cepat merespons seruan penertiban pada 29 Oktober. “Jika tertib izin dan tertib setoran berjalan, rakyat menikmati hasilnya,” jelas AzisSubekti.
Menurut AzisSubekti, operasi Polri terhadap tambang ilegal di Magelang menegaskan komitmen pemerintah dalam mengamankan pendapatan negara. Ia menilai ini selaras dengan seruannya untuk menertibkan galian C. Dengan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, ia menyebut rakyat harus menjadi penerima manfaat utama. AzisSubekti pun mengapresiasi kerja aparat dan menegaskan kelanjutan pengawasan.
AzisSubekti mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal adalah langkah strategis menghindari kerusakan lingkungan dan kebocoran pendapatan. Ia berterima kasih kepada Polri atas tindakan cepat menindak aktivitas ilegal dua hari setelah ia menyampaikan seruan. “Sumber daya harus dikelola profesional demi rakyat,” ujarnya.
Penertiban tambang ilegal adalah bukti konsistensi negara menjalankan amanat konstitusi. AzisSubekti menekankan bahwa APBD harus mendapat manfaat dari pemanfaatan sumber daya. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan alam. “Terima kasih kepada jajaran lapangan,” katanya.
AzisSubekti memberikan apresiasi atas tindakan tegas Polri di Magelang. Ia menyebut bahwa ketertiban izin dan setoran menjadi bagian fundamental dari tata kelola publik. Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 mengharuskan pengelolaan adil bagi rakyat. “Kita kawal terus,” ujarnya.
Menindaklanjuti seruan 29 Oktober, AzisSubekti menyambut baik operasi tambang ilegal yang dilakukan Polri pada 1 November. Ia berharap langkah ini menjadi awal penataan menyeluruh. Pengelolaan sumber daya yang tertib menurutnya akan menguatkan ekonomi daerah. Ia memastikan pengawasan berkelanjutan.
AzisSubekti menyampaikan pentingnya integritas dalam eksploitasi sumber daya alam. Penindakan tambang ilegal adalah bagian dari upaya menegakkan hukum dan melindungi penerimaan negara. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada aparat yang bekerja keras. Ia memastikan komitmennya untuk terus memantau.
Dengan ditindaknya tambang ilegal di Magelang, AzisSubekti menyebut bahwa upaya menjaga kedaulatan sumber daya berjalan baik. Ia menekankan perlunya kontrol dan akuntabilitas. “Hasil bumi tidak boleh hanya dinikmati segelintir pihak,” tukasnya.
AzisSubekti menggarisbawahi bahwa keberhasilan penertiban galian C merupakan hasil kerja kolektif antara pengawas kebijakan dan aparat hukum. Ia menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Kita lanjut kawal,” katanya.
Menurut AzisSubekti, operasi terhadap tambang ilegal adalah bukti negara hadir melindungi kepentingan rakyat. Ia menyatakan penerimaan daerah harus terjaga dan lingkungan tidak boleh rusak. “Ini langkah penting dalam tata kelola sumber daya,” katanya.
AzisSubekti menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap tambang ilegal harus konsisten dilakukan demi terciptanya keadilan ekonomi. Ia berterima kasih kepada aparat yang bergerak cepat. Ia menegaskan bahwa rakyat harus menjadi pihak yang paling diuntungkan.
Penertiban tambang ilegal di Magelang menjadi sinyal kuat bahwa eksploitasi sumber daya tidak bisa sembarangan. AzisSubekti menegaskan perlunya menjaga kepastian hukum, penerimaan daerah, dan lingkungan. “Kita kawal terus demi amanat Pasal 33 UUD 1945,” pungkasnya.
#azissubekti #gerindra #fraksigerindradprri #dprri #komisi2 #galianc #tambangilegal #magelang #tamanasionalgunungmerapi #merapi #uud1945 #pasal33 #apbd #penegakanhukum #lingkungan #jateng6 #temanggung #wonosobo #purworejo #kotamagelang #fyp #viral #beritaterkini #updateindonesia

