20 Tahun MoU Helsinki Perdamaian Aceh Harus Dijaga dengan Pemenuhan Janji
Oleh Azis Subekti Anggota DPR RI Fraksi Gerindra
Dua puluh tahun setelah Nota Kesepahaman MoU Helsinki ditandatangani Aceh telah membuktikan bahwa perdamaian adalah pilihan yang benar. Senjata telah lama terdiam kehidupan sosial perlahan pulih dan pembangunan berjalan lebih terbuka. Namun peringatan dua dekade perdamaian ini seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan nostalgia sejarah. Ia semestinya menjadi ruang refleksi bersama sejauh mana negara benar benar telah menepati janjinya kepada rakyat Aceh
Perdamaian Aceh bukan sekadar peristiwa masa lalu melainkan janji politik dan moral negara. Ia adalah aset nasional yang nilainya jauh melampaui stabilitas keamanan. Perdamaian hanya akan benar benar kokoh jika disertai rasa keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh rakyat. Tanpa itu damai berisiko menjadi formal tenang di permukaan namun menyimpan kegelisahan yang tak terucap
Pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf Mualem yang menyebut realisasi komitmen pemerintah pusat baru mencapai sekitar 35 persen patut dibaca sebagai suara lapangan yang jujur bukan sekadar keluhan politik. Terutama terkait pemenuhan lahan bagi mantan kombatan persoalan ini terus berulang karena birokrasi yang kembali ke titik awal setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan kementerian. Dalam proses yang berlarut larut itu yang paling merasakan dampaknya adalah mereka yang seharusnya paling cepat dipulihkan kehidupannya
Insiden pengibaran bendera bulan bintang yang kemudian ditertibkan aparat TNI juga seharusnya dibaca dengan kacamata yang lebih empatik. Ia bukan semata persoalan simbol melainkan ekspresi kegelisahan sosial yang belum sepenuhnya tertangani. Sejarah banyak wilayah pascakonflik menunjukkan bahwa ketika kesejahteraan tertinggal simbol sering menjadi bahasa terakhir untuk menyampaikan rasa kecewa
Karena itu menjaga perdamaian Aceh tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan. Negara perlu hadir secara lebih manusiawi melalui pendekatan kesejahteraan yang konsisten dan berkeadilan. Integrasi ekonomi mantan kombatan melalui kepastian lahan pekerjaan dan penghidupan yang layak bukan sekadar kewajiban administratif melainkan fondasi utama bagi perdamaian jangka panjang. Mereka yang merasa memiliki masa depan akan menjadi penjaga damai yang paling tulus
Dalam konteks inilah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki momentum penting untuk menuntaskan pekerjaan rumah sejarah. Menyelesaikan butir butir MoU Helsinki yang tertunda bukan hanya soal Aceh tetapi juga tentang kehadiran negara dalam memenuhi janji kepada warganya. Negara yang menepati janji akan menumbuhkan kepercayaan sebaliknya janji yang terus tertunda hanya akan meninggalkan jarak emosional antara rakyat dan kekuasaan
Pada akhirnya perdamaian bukanlah sesuatu yang selesai pada satu generasi atau satu dokumen perjanjian. Ia adalah proses panjang yang menuntut kesabaran konsistensi dan empati negara terhadap rakyatnya. Aceh telah memilih jalan damai dan setia pada Republik Indonesia. Kini tugas negara adalah memastikan bahwa pilihan itu tidak berakhir pada rasa menunggu melainkan berbuah kesejahteraan. Menjaga perdamaian Aceh berarti merawat martabat manusia di dalamnya dan itulah ukuran sejati dari negara yang hadir dan bertanggung jawab

Negara yang Kembali Mengingat Dirinya Catatan Sejarah Politik Indonesia Kontemporer
Oleh Azis Subekti Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra Sejarah politik Indonesia bergerak tidak seperti garis lurus melainkan seperti
