Semikonduktor dan Arah Baru Pembangunan Industri Indonesia
oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra
Dalam berbagai dokumen perencanaan nasional, pemerintah dan DPR telah berulang kali menegaskan bahwa masa depan ekonomi Indonesia tidak bisa lagi bergantung pada ekspor bahan mentah dan konsumsi semata. RPJMN menempatkan transformasi ekonomi sebagai agenda utama, dengan tujuan membangun struktur ekonomi yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Arah ini sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, yang menargetkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan industri maju, sumber daya manusia unggul, dan ketahanan ekonomi yang kuat. Dalam konteks inilah pembahasan tentang semikonduktor menjadi relevan—bukan sebagai isu teknologi elitis, tetapi sebagai fondasi industrialisasi modern.
Semikonduktor adalah “otak” dari hampir seluruh aktivitas ekonomi saat ini. Chip ada di ponsel, kendaraan, mesin pabrik, hingga sistem layanan publik. Ketika pasokannya terganggu, industri melambat, harga naik, dan lapangan kerja terancam. Krisis chip global 2020–2022 menjadi pengingat bahwa ketergantungan penuh pada impor komponen strategis bertentangan dengan arah RPJMN yang menekankan ketahanan industri nasional.
Dalam RPJMN ditegaskan bahwa pembangunan industri harus diarahkan pada pendalaman struktur industri dan peningkatan nilai tambah dalam negeri. Ini berarti Indonesia tidak cukup hanya menjadi pasar atau perakit akhir, tetapi harus terlibat lebih dalam pada rantai nilai global. RPJMN juga menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian fiskal dan kebijakan yang realistis. Karena itu, strategi semikonduktor Indonesia harus diarahkan pada penguatan segmen industri yang sesuai dengan kemampuan nasional.
Pendekatan ini selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional, mempercepat industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Dalam kerangka tersebut, semikonduktor dipandang bukan sebagai simbol kemajuan teknologi semata, tetapi sebagai instrumen untuk memperluas basis industri dan memperkuat daya saing nasional.
Fokus kebijakan diarahkan pada industri perakitan, pengujian, dan pengemasan semikonduktor, serta manufaktur elektronik dan komponen pendukung. Segmen ini lebih padat karya, lebih realistis secara investasi, dan terbukti mampu menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Inilah implementasi konkret dari amanat RPJMN tentang pengembangan industri manufaktur dan kawasan industri.
Agenda hilirisasi yang menjadi pilar RPJMN dan juga ditegaskan dalam Asta Cita menemukan relevansinya di sini. Indonesia memiliki nikel, tembaga, dan timah—material penting bagi industri elektronik. Namun sebagaimana sering ditegaskan pemerintah, hilirisasi harus menghasilkan industri dan pekerjaan, bukan sekadar ekspor bahan setengah jadi. Menghubungkan sumber daya alam dengan manufaktur elektronik adalah bentuk hilirisasi yang lebih bermakna dan berkelanjutan.
Pembangunan industri juga tidak dapat dilepaskan dari pembangunan manusia. RPJMN secara tegas menyebutkan bahwa peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia merupakan syarat utama transformasi ekonomi. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat pendidikan vokasi dan keterampilan industri. Tanpa teknisi, operator, dan insinyur yang terampil, strategi semikonduktor hanya akan berhenti di atas kertas.
Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan besar yang ditegaskan dalam Visi Indonesia Emas 2045: pertumbuhan ekonomi yang tinggi, berkelanjutan, dan inklusif. Industri semikonduktor dan elektronik memberikan jalur nyata untuk mencapai tujuan tersebut—melalui penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan produktivitas, dan penguatan basis pajak negara.
Dari sisi APBN, pendekatan ini juga mencerminkan prinsip kehati-hatian yang ditekankan dalam RPJMN. Negara berperan sebagai pengungkit, bukan penanggung seluruh risiko. Insentif diarahkan untuk menarik investasi dan membangun ekosistem, sehingga dalam jangka menengah dan panjang justru memperkuat penerimaan negara.
Pada akhirnya, semikonduktor bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal arah pembangunan. RPJMN memberi kerangka perencanaan, Asta Cita memberi mandat politik, dan Visi Indonesia Emas 2045 memberi tujuan jangka panjang. Tantangannya adalah memastikan ketiganya bertemu dalam kebijakan yang konsisten dan eksekusi yang konkret.
Indonesia tidak harus menjadi raksasa semikonduktor dunia dalam jangka pendek ini. Namun Indonesia juga tidak boleh terus berada di pinggir rantai nilai global. Dengan kebijakan yang realistis, terintegrasi, dan berpihak pada penciptaan lapangan kerja, semikonduktor dapat menjadi bagian penting dari perjalanan Indonesia menuju ekonomi yang berdaulat, kuat, dan sejahtera.

Negara yang Kembali Mengingat Dirinya Catatan Sejarah Politik Indonesia Kontemporer
Oleh Azis Subekti Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra Sejarah politik Indonesia bergerak tidak seperti garis lurus melainkan seperti
