Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi Gerindra
Bencana selalu menyisakan dua pekerjaan besar sekaligus: memulihkan yang rusak dan mengelola harapan masyarakat. Dalam beberapa pekan terakhir, keluhan dari lapangan—mulai dari pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—menunjukkan bahwa pekerjaan kedua ini belum sepenuhnya terjawab.
Di Aceh, warga terdampak banjir dan longsor di wilayah Aceh Tamiang, Aceh Timur, hingga Aceh Tenggara masih menunggu kepastian hunian tetap. Hunian sementara memang sudah berangsur tersedia, tetapi proses menuju rumah permanen kerap tersendat, bahkan belum memiliki garis waktu yang jelas. Persoalannya berulang: pendataan yang belum final, status lahan yang belum tuntas, serta desain permukiman yang harus dipastikan aman dari risiko bencana lanjutan. Bagi warga, yang paling melelahkan bukan kondisi daruratnya, melainkan ketidakpastian waktunya.
Di Sumatera Barat, terutama di sejumlah nagari di Kabupaten Agam dan Pasaman, akses jalan dan jembatan penghubung pascabencana masih menjadi keluhan utama. Jalan darurat memang sudah dibuka, tetapi pembangunan permanen belum bergerak secepat yang dijanjikan. Selama itu belum terwujud, warga harus memutar jauh untuk ke pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan—biaya sosial yang jarang tercatat dalam laporan resmi.
Sementara di Sumatera Utara, di wilayah terdampak bencana di sekitar Tapanuli dan sekitarnya, persoalan fasilitas publik seperti sekolah dan puskesmas tak kalah mendesak. Beberapa sekolah masih menjalankan pembelajaran di ruang darurat. Orang tua cemas, bukan hanya soal bangunan, tetapi juga soal keberlangsungan dan kualitas pendidikan anak-anak mereka.
Ironisnya, di saat persoalan-persoalan ini masih nyata di lapangan, Presiden kerap menerima laporan yang terdengar terlalu rapi: “situasi terkendali”, “penanganan berjalan sesuai rencana”, atau “masyarakat sudah mulai kembali normal”. Tidak jarang, penjelasan sebagian pejabat pusat lebih mencerminkan keberhasilan administratif dibandingkan kondisi riil warga terdampak. Hunian sementara dilaporkan seolah hunian tetap, jalan darurat dianggap jalan permanen, dan bantuan yang baru berkomitmen dicairkan dilaporkan seakan sudah diterima penuh oleh masyarakat.
Praktik semacam ini bukan hanya soal kekeliruan data, tetapi berbahaya secara kebijakan. Ketika Presiden menerima gambaran yang tidak utuh—atau terlalu optimistis—maka urgensi percepatan pemulihan menjadi melemah. Padahal, Presiden justru dikenal memiliki keberanian mengambil langkah luar biasa ketika menerima laporan yang jujur dan apa adanya dari lapangan. Dalam konteks bencana, ketidakjujuran birokratis justru merusak upaya pemulihan itu sendiri.
Perlu ditegaskan, situasi ini terjadi bukan karena negara tidak bekerja. Pemerintah pusat dan daerah telah menetapkan kebijakan percepatan tanggap darurat, anggaran telah disiapkan, dan bantuan terus mengalir. Namun di lapangan, persoalan klasik kembali muncul: tumpang tindih kewenangan, koordinasi yang tidak satu irama, serta kecenderungan sebagian pejabat untuk bermain aman dalam laporan, alih-alih jujur menyampaikan hambatan yang dihadapi.
Dalam kondisi inilah, pembentukan satuan tugas atau badan khusus pemulihan dan rekonstruksi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi kebutuhan mendesak.
Pertama, kesatuan komando di lapangan. Satgas khusus memungkinkan satu garis koordinasi yang jelas untuk menangani hunian tetap, pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi sekolah, serta pemulihan layanan dasar. Dengan satu komando, Presiden menerima laporan langsung yang berbasis realitas lapangan, bukan ringkasan administratif yang dipoles.
Kedua, fokus kerja penuh. Kementerian dan pemerintah daerah saat ini memikul beban rutin pemerintahan: pelaksanaan APBN dan APBD, pengawasan unit kerja, serta pertanggungjawaban administrasi. Pemulihan pascabencana membutuhkan tim yang bekerja penuh waktu, dengan satu mandat utama: menyelesaikan pemulihan secepat dan setepat mungkin, tanpa terjebak rutinitas birokrasi.
Ketiga, kerja teknis yang serius dan berkelanjutan. Hunian tetap tidak boleh dibangun sekadar cepat, tetapi harus aman secara ekologis dan tata ruang. Ini membutuhkan integrasi keahlian kebencanaan, perencanaan permukiman, lingkungan, dan infrastruktur dalam satu desain besar—bukan pendekatan sektoral yang terfragmentasi.
Keempat, pengelolaan anggaran yang prudent dan transparan. Dana pemulihan dan rekonstruksi bernilai besar. Tanpa desain kelembagaan yang tepat, risiko keterlambatan, inefisiensi, bahkan kecurigaan publik akan selalu muncul. Satgas atau badan khusus dengan kewenangan jelas justru memudahkan pengawasan dan mempersempit ruang manipulasi laporan.
Kelima, kepemimpinan yang berani memberi kepastian kepada masyarakat. Dalam masa tanggap darurat, pengungsi tidak hanya membutuhkan bantuan logistik, tetapi juga kepastian: kepastian bantuan uang, hunian sementara, serta tahapan pemulihan yang jelas. Ketika pemimpin daerah dan pusat berani menyampaikan jaminan ini secara terbuka—berdasarkan kebijakan percepatan yang sah—masyarakat akan lebih tenang dan siap menata kembali kehidupannya.
Sebagai Anggota DPR RI, saya memandang pembentukan satgas ini juga penting dari sisi pengawasan. Dengan satu badan khusus, DPR dapat memastikan laporan yang sampai ke Presiden dan publik benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan formal birokrasi.
Pemulihan bukan sekadar membangun kembali rumah, jalan, jembatan, atau sekolah. Ia adalah proses membangun kembali rasa aman dan kepercayaan. Dan kepercayaan publik hanya tumbuh jika negara hadir dengan kerja yang fokus, terkoordinasi, jujur dalam laporan, serta berani memberi kepastian.
Dalam situasi luar biasa, negara memang perlu bekerja dengan cara yang juga luar biasa—termasuk keberanian untuk mengatakan apa adanya, meski tidak selalu terdengar indah di ruang rapat.

Negara yang Kembali Mengingat Dirinya Catatan Sejarah Politik Indonesia Kontemporer
Oleh Azis Subekti Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra Sejarah politik Indonesia bergerak tidak seperti garis lurus melainkan seperti
