JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyuarakan kegelisahan mendalam atas nasib guru non-ASN yang terancam tidak lagi mengajar di sekolah negeri mulai 2027.
Baginya, persoalan ini bukan sekadar soal status kepegawaian, tetapi tentang bagaimana negara menghargai pengabdian. Selama bertahun-tahun, para guru non-ASN hadir di ruang-ruang kelas yang sering luput dari perhatian, mengisi kekosongan yang belum mampu dijangkau negara.
“Mereka bukan tenaga sementara. Mereka adalah fondasi yang selama ini menopang pendidikan kita,” tegasnya.
Di berbagai daerah, guru non-ASN tetap mengajar dengan segala keterbatasan. Ada yang menerima penghasilan jauh dari layak, bahkan harus menunggu berbulan-bulan untuk dibayar. Namun mereka tetap bertahan, bukan karena sistem sudah ideal, melainkan karena tanggung jawab moral terhadap anak-anak didik.
Azis menilai, jika kebijakan ini tidak disikapi dengan bijak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib para guru, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri. Ketika guru hidup dalam ketidakpastian, maka ruang belajar pun ikut kehilangan kepastian.
Ia mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjamin pendidikan yang layak, dan itu tidak mungkin tercapai tanpa memberikan kepastian kepada para guru.
Menurutnya, penataan melalui skema PPPK memang langkah awal, tetapi belum cukup menjawab persoalan yang ada. Masih banyak guru non-ASN yang belum mendapatkan kejelasan status.
Karena itu, Azis mendorong agar penyelesaian dilakukan secara adil, menyeluruh, dan berbasis data yang nyata. Bagi dia, pengabdian tidak boleh dihapus hanya karena mekanisme administratif yang kaku.
“Negara boleh mengubah kebijakan, tetapi jangan sampai kehilangan ingatan untuk menghormati mereka yang telah mengabdi dalam diam,” tutupnya.

Kesejahteraan Buruh, May Day, dan Kepemimpinan Negara yang Hadir
Oleh: Azis Subekti *) Setiap 1 Mei, kita diingatkan pada sesuatu yang sering kita lewatkan: kerja bukan sekadar aktivitas ekonomi,
