Azis Subekti Dorong Depok Jadi Model Penataan Agraria Modern di Kawasan DKJ



Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyampaikan optimisme bahwa Kota Depok dapat menjadi salah satu contoh terbaik dalam penyelesaian konflik agraria dan percepatan pembaruan tata ruang di wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal ini disampaikan saat Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Depok, Jawa Barat, pada Jumat (5/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Azis memberikan apresiasi atas kinerja Kantah Depok yang dinilai terus menunjukkan perbaikan nyata. Ia menegaskan bahwa meskipun masih terdapat sejumlah catatan, terutama terkait konflik lahan, kondisi tersebut dapat diselesaikan melalui langkah-langkah kolaboratif yang telah berjalan.
“Ini Kantah dikelola dengan baik, hanya memang ada tantangan yang umum terjadi di banyak daerah, termasuk soal konflik lahan. Tapi saya optimis, dengan koordinasi yang baik, Depok bisa menyelesaikannya,” ujarnya.

Azis juga menekankan posisi strategis Depok sebagai bagian dari kawasan aglomerasi DKJ. Menurutnya, percepatan penyelesaian dokumen tata ruang seperti RTRW, RDTR, dan KKPR merupakan syarat penting untuk memastikan Depok tumbuh lebih tertata dan terencana.
“Karena Depok ini bagian dari wilayah aglomerasi DKJ, dokumen tata ruang harus dikebut. Ini membutuhkan kolaborasi erat dengan Pemerintah Kota Depok,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa penataan tata ruang Depok juga berpengaruh pada kawasan penyangga seperti Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini turut menyoroti isu pemukiman di Setu Pasir Putih. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan seluruh proses administratif dan teknis agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar.
“Prosesnya harus segera tuntas, jangan sampai masuk ranah konflik agraria. Kalau bisa diselesaikan cepat, itu jauh lebih baik,” tegasnya.

Selain itu, Azis mendorong pembaruan zona nilai tanah (ZNT) di Depok, mengingat tingginya dinamika pertumbuhan ekonomi dan pemukiman di wilayah tersebut. Ia memastikan bahwa Komisi II DPR siap memperjuangkan kebutuhan anggaran pemetaan ZNT pada tahun 2026.
“Kalau ada masukan, pasti kami perjuangkan. Tahun 2025 anggarannya belum tersedia, jadi 2026 harus jadi prioritas. Pembaruan ZNT itu penting untuk mendukung pendapatan daerah dan kepastian nilai aset,” katanya.

Menutup keterangannya, Azis menegaskan komitmen Komisi II DPR dalam menyelesaikan konflik agraria secara permanen dan menyeluruh melalui pembahasan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria. Ia optimistis bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat menuntaskan problem agraria yang selama ini berlarut-larut.
“Komitmen kami jelas: penyelesaian permanen seluruh konflik agraria. Sebagai partai Presiden, kami ingin di periode pertama ini ada peta jalan yang jelas dan kemajuan signifikan,” tandasnya.

Related Posts