Oleh: Azis Subekti Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi Gerindra
Suatu malam di sebuah tenda posko darurat bencana di Aceh Tamiang, kami duduk bersila di atas terpal yang masih lembap. Lampu bohlam menggantung rendah, cahayanya temaram. Setelah makan malam sederhana, adik-adik relawan datang membawa durian. Dari situ, percakapan mengalir tanpa direncanakan—pelan, cair, dan semakin reflektif.
Di hadapan kami duduk Sur, bukan nama sebenarnya. Ia mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka. Awalnya kami berbincang tentang kondisi lapangan: rumah-rumah yang rusak, relawan yang datang dari berbagai daerah, warga yang mulai berbenah. Lalu, tanpa nada dramatis, Sur menyinggung satu hal yang belakangan kembali muncul di ruang publik Aceh: pengibaran bendera GAM oleh anak-anak muda.
Ia tidak menghakimi. Ia justru berhitung. “MoU Helsinki itu sudah dua puluh tahun,” katanya pelan. “Yang dulu ikut perang sekarang umurnya paling muda 35 tahun.” Ia berhenti sejenak, seolah memastikan pikirannya sendiri. “Kalau yang sekarang masih dua puluhan, hampir pasti mereka tidak mengalami langsung konflik.”
Menurut Sur, banyak generasi muda Aceh tumbuh dari cerita, simbol, dan ingatan yang diwariskan. Mereka tidak hidup dalam perang, tetapi mewarisi emosinya. Di situlah letak tantangannya. “Konflik panjang itu meninggalkan bekas,” ujarnya. “Bukan cuma pada korban langsung, tapi juga pada cara berpikir.”
Pengakuan itu disampaikannya tanpa pembelaan. Ia justru menyebut bahwa proses ideologis pada masa konflik berjalan lama dan rapi. Karena itu, dampaknya pun tidak bisa diselesaikan secara instan. Tidak cukup dengan larangan, apalagi pendekatan yang serba keras. Yang dibutuhkan adalah pendidikan, dialog, dan waktu—serta kemauan untuk saling percaya.
Dua puluh tahun lalu, MoU Helsinki ditandatangani bukan hanya sebagai akhir dari konflik bersenjata, tetapi sebagai awal dari niat bersama untuk hidup sebagai sesama Indonesia. Pemerintah Indonesia dan GAM sama-sama mengambil jalan yang tidak mudah: menahan ego, menerima kenyataan, dan sepakat bahwa masa depan Aceh tidak bisa dibangun di atas dendam yang diwariskan.
Aceh hari ini, kata Sur, sudah berada jauh dari fase konflik. Tantangannya bukan lagi perang, melainkan bagaimana mengisi perdamaian secara jujur. Bagaimana masyarakat Aceh membangun kehidupan yang normal tanpa terus-menerus menoleh ke belakang. Bagaimana tidak mudah diprovokasi oleh isu lama yang diulang. Dan bagaimana menjalani hidup dengan kerja nyata, bukan nostalgia perlawanan.
Ia melirik ke luar tenda, ke arah relawan yang masih beraktivitas. “Bantuan itu penting,” katanya. “Pemerintah datang, relawan datang, orang-orang baik datang. Tapi yang bikin Aceh benar-benar bangkit ya orang Aceh sendiri. Itu tidak bisa diwakilkan.”
Pengalaman menghadapi bencana membuatnya sampai pada kesimpulan sederhana. Pada hari-hari awal, bantuan selalu melimpah. Perhatian datang dari mana-mana. Namun ketika sorotan mulai bergeser, masyarakatlah yang menentukan apakah daerahnya bergerak maju atau kembali terhenti. Mereka yang membersihkan rumahnya sendiri, membuka kembali warung kecil, menghidupkan pasar, mulai aktivitas pekerjaan dan mengajak tetangga bergotong royong—itulah denyut kebangkitan yang sesungguhnya.
“Kalau yang bantu level kerjanya sepuluh,” ucapnya pelan, “orang Acehharus kerja lebih dari itu. Bukan karena dituntut, tapi karena hidup memang harus dijalani.”
Obrolan itu terasa sebagai refleksi, bukan ceramah. Damai, dalam pandangan Sur, bukan slogan politik, melainkan kebiasaan sehari-hari. Tidak menarik masa lalu sebagai alat tawar. Tidak menggantungkan harapan pada konflik yang sudah selesai. Dan berani hidup jujur sebagai bagian dari Indonesia, dengan segala dinamika dan tanggung jawabnya.
Aceh memiliki keistimewaan yang diakui konstitusi. Sementara Indonesia adalah rumah besar yang menampung sejarah, luka, dan harapan bersama. Dua puluh tahun setelah Helsinki, hubungan keduanya bukan tanpa tantangan, tetapi telah bergerak ke arah yang lebih dewasa: dari konflik menuju kerja, dari simbol menuju kesejahteraan.
Malam semakin larut. Angin bertiup lebih dingin. Aktivitas di sekitar tenda mulai mereda. Sur berdiri, merapikan jaketnya, lalu pamit dengan senyum tipis. Tidak ada kesimpulan yang kami tinggalkan.
Namun di tenda darurat itu, satu hal terasa jelas: perdamaian Aceh bukan pekerjaan satu generasi, apalagi satu pihak. Ia adalah proses panjang yang hanya bisa bertahan jika dijalani dengan kejujuran dan iktikad baik oleh semua—Aceh dan Jakarta, masyarakat dan negara—sebagai sesama Indonesia.
Aceh Tamiang, 30 Desember 2025

Negara yang Kembali Mengingat Dirinya Catatan Sejarah Politik Indonesia Kontemporer
Oleh Azis Subekti Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra Sejarah politik Indonesia bergerak tidak seperti garis lurus melainkan seperti
