JAKARTA — Sedulur Azis Subekti, Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh sekadar menjadi agenda yang berulang kali dibahas pemerintah tanpa menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Menurut Azis Subekti, penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria harus menjadi momentum untuk membenahi persoalan agraria secara menyeluruh, terutama ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikan Azis Subekti DPR RI dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR RI bersama Pimpinan Komisi II DPR RI, Pimpinan Komisi IV DPR RI, Menteri Kehutanan, serta Menteri ATR/Kepala BPN, Selasa, 1 September 2026.
“Reforma agraria harus menyentuh akar persoalan. Jangan sampai kita hanya sibuk membicarakan reforma agraria, tetapi masyarakat masih menghadapi konflik dan ketidakpastian atas tanah yang menjadi sumber kehidupan mereka,” tegas Azis Subekti.
Azis Subekti Soroti Ketimpangan Penguasaan Tanah
Azis Subekti Gerindra menilai urgensi pembentukan regulasi reforma agraria tidak dapat dilepaskan dari kondisi ketimpangan pertanahan di Indonesia.
Angka ketimpangan pertanahan tercatat sebesar 0,47. Sementara itu, terdapat 1.296 konflik agraria dengan cakupan sekitar 4,18 juta hektare dan berdampak pada kurang lebih 3,48 juta orang.
Bagi Azis Subekti, angka tersebut menjadi alarm bahwa persoalan agraria membutuhkan keberanian politik dan kebijakan yang lebih terintegrasi.
“Kalau konflik agraria masih menyangkut jutaan hektare dan berdampak kepada jutaan masyarakat, maka negara harus hadir dengan kebijakan yang mampu memberikan jalan keluar secara konkret,” ujarnya.
Ia menilai pengaturan sumber daya agraria tidak bisa dilakukan secara parsial karena kewenangannya bersinggungan dengan berbagai sektor, mulai dari pertanahan, kehutanan, pertanian, hingga tanah yang berada dalam penguasaan negara, BUMN, dan BUMD.
RUU Reforma Agraria Harus Berpihak kepada Rakyat
Menurut Azis Subekti Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, RUU Reforma Agraria harus mempunyai arah yang tegas.
Pertama, regulasi harus mampu mendorong keadilan dalam kepemilikan dan penguasaan tanah.
Kedua, negara perlu membangun tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Ketiga, harus tersedia mekanisme penyelesaian konflik agraria yang efektif, sehingga masyarakat tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian hukum.
Azis menekankan bahwa tanah memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang sangat besar. Bagi masyarakat desa dan kelompok berpenghasilan rendah, tanah dapat menjadi sumber kehidupan sekaligus modal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Karena itu, kebijakan reforma agraria harus memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus akses yang adil terhadap sumber daya agraria.
Azis Subekti: Negara Jangan Hanya Hadir Saat Konflik Terjadi
Azis Subekti juga menilai negara harus hadir sejak awal untuk mencegah konflik agraria, bukan hanya turun tangan setelah persoalan membesar.
Menurutnya, regulasi yang kuat harus mampu memperjelas kewenangan antarinstansi, memperkuat basis data pertanahan, mencegah tumpang tindih kebijakan, serta menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diakses masyarakat.
“Negara jangan hanya hadir ketika konflik sudah terjadi. Negara harus hadir melalui sistem yang mampu mencegah konflik, memberikan kepastian hukum, dan memastikan tanah dikelola untuk kepentingan rakyat,” kata Azis.
Gerindra Dorong Pemerataan Ekonomi dari Desa
Pandangan Azis Subekti DPR RI Fraksi Gerindra tersebut sejalan dengan agenda pemerataan ekonomi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pemerataan ekonomi tidak akan berjalan maksimal apabila persoalan mendasar mengenai akses dan penguasaan tanah tidak diselesaikan.
Karena itu, reforma agraria memiliki posisi strategis dalam upaya membangun ekonomi yang lebih merata, terutama bagi masyarakat di desa dan kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap sumber daya produktif.
Bagi Azis Subekti Gerindra, tanah dan sumber daya agraria harus dikelola dengan prinsip keadilan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Azis Subekti: Ukuran Keberhasilan Reforma Agraria Adalah Rakyat
Azis Subekti menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak boleh hanya diukur dari lahirnya undang-undang atau banyaknya program yang dilaksanakan pemerintah.
Ukuran yang paling penting adalah apakah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah, apakah konflik agraria dapat dikurangi, apakah ketimpangan penguasaan tanah dapat ditekan, dan apakah tanah benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria harus dilakukan secara serius dan komprehensif.
“Pada akhirnya, rakyat harus menjadi ukuran keberhasilan reforma agraria. Kalau regulasi hadir tetapi ketimpangan dan konflik tetap terjadi, berarti masih ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan,” tegas Azis Subekti Anggota DPR RI.
Bagi Fraksi Partai Gerindra, penguatan reforma agraria merupakan bagian dari perjuangan mewujudkan pemerataan ekonomi dan memastikan sumber daya strategis bangsa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

