Sinyal dari Azis Subekti Kini Jadi Kebijakan, Presiden Prabowo Gelontorkan Rp20,5 Triliun untuk Gaji PPPK

 

Azis Subekti Terbukti Tepat! Pemerintah Siapkan Rp20,5 Triliun untuk Selamatkan Gaji PPPK di 490 Daerah

JAKARTA – Pernyataan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, yang sebelumnya meminta agar pemerintah daerah tidak menjadikan kebijakan efisiensi sebagai alasan tertundanya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini mendapatkan kepastian melalui langkah konkret pemerintah pusat.

Sebelumnya, Azis menegaskan bahwa persoalan keterbatasan fiskal daerah tidak boleh mengorbankan hak para aparatur yang telah mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus hadir memberikan solusi agar seluruh daerah tetap mampu memenuhi kewajibannya membayar gaji ASN dan PPPK.

Komitmen tersebut kini diwujudkan melalui kebijakan pemerintah pusat yang menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembayaran gaji ASN dan PPPK beserta berbagai tunjangan yang menjadi hak mereka.

Azis Subekti menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi daerah.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan nyata. Hak para ASN dan PPPK harus terlindungi karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan publik di daerah,” ujar Azis.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. PPPK selama ini bertugas di berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pelayanan administrasi pemerintahan. Karena itu, kepastian pembayaran gaji akan berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan publik.

Azis juga menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar proses penyaluran anggaran berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Jangan sampai kebijakan yang sudah sangat baik ini mengalami hambatan pada tahap pelaksanaan. Pemerintah daerah harus memastikan bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga hak para ASN dan PPPK dapat dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Azis, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan visi Asta Cita, khususnya memperkuat reformasi birokrasi dan membangun tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.

“Partai Gerindra akan terus berada di garis perjuangan untuk mengawal setiap kebijakan Presiden Prabowo agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan kesejahteraan ASN dan PPPK tetap terjaga sebagai pilar utama pelayanan publik,” pungkas Azis.

Related Posts